Jambi – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris dalam memenuhi hak-hak warga Suku Anak Dalam (SAD). Salah satu langkah nyata yang mendapat perhatian adalah fasilitasi penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat adat tersebut.
Apresiasi itu disampaikan Natalius Pigai saat memberikan kuliah umum sekaligus membahas penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat di Auditorium UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).
Menurut Pigai, kepemilikan KTP menjadi langkah mendasar untuk memastikan warga Suku Anak Dalam diakui secara sah sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya menyerahkan KTP atas nama pemerintah kepada warga Suku Anak Dalam. Ini adalah salah satu elemen terpenting agar mereka diakui secara sah sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Pigai.
Ia menjelaskan, dokumen kependudukan bukan sekadar identitas administratif. KTP juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai hak dasar yang dijamin negara.
Mulai dari akses pendidikan, pelayanan kesehatan, kesempatan ekonomi, hingga hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, pemenuhan dokumen kependudukan bagi kelompok masyarakat marginal perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Pigai menilai, langkah Pemprov Jambi bersama pemerintah kabupaten dan kota menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak yang sama tanpa terkecuali.
Menurutnya, keadilan bagi masyarakat kecil tidak cukup hanya mengandalkan jalur hukum formal yang terkadang membutuhkan biaya besar dan sulit dijangkau. Pemahaman serta penerapan HAM harus menjadi bagian dari upaya menghadirkan keadilan yang lebih mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Cara paling sederhana dan elegan untuk menghadirkan keadilan bagi semua orang adalah melalui HAM. Orang kecil di bawah kolong jembatan pun berhak merasakan keadilan,” tegasnya.
Untuk memperkuat pemahaman HAM, Kementerian HAM mendorong pendidikan dan sosialisasi secara luas. Upaya tersebut dilakukan melalui integrasi kurikulum dan sertifikasi HAM di lembaga pendidikan, serta edukasi langsung kepada masyarakat dari desa ke desa hingga ke tingkat provinsi.
Pigai menegaskan, membangun kesadaran HAM membutuhkan proses panjang dan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, pendidikan HAM harus terus diperkuat agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya serta tumbuh menjadi bagian dari bangsa yang inklusif.
Ia juga menyinggung capaian Indonesia di tingkat internasional dalam bidang HAM. Namun, ia mengingatkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap HAM masih perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris hadir mendampingi Menteri HAM sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan edukasi dan pemenuhan HAM di daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Jambi Maulana, Bupati Batang Hari, Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, civitas akademika, serta mahasiswa.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait HAM sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Pigai berharap, sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat pemenuhan hak-hak masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk kelompok adat dan masyarakat marginal. Dengan demikian, pengakuan terhadap hak warga tidak berhenti pada administrasi kependudukan, tetapi berlanjut pada akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan keadilan yang lebih merata.(*)






