Apresiasi Pelaku Karya Seni Budaya, Al Haris Berikan Penghargaan Pada Tokoh Kebudayaan Jambi

Jambi544 Dilihat

Pariwarajambi.com – Gubernur Jambi, Al Haris memberikan apresiasi pelaku karya seni budaya di bumi sepucuk Jambi sembilan lurah. Ini ditandai dengan pemberian penghargaan kepada tokoh kebudayaan.

Selain itu, Al Haris juga menyerahkan piagam terhadap lima karya budaya Jambi yang diakui sebagai budaya nasional 2022, dan piagam hak atas kekayaan intelektual (HAKI) pada pelaku seni.

Baca juga: Pimpin Upacara HUT Jambi, Al Haris: Ajang Evaluasi Untuk Terus Membangun Jambi

Penyerahan penghargaan ini diberikan Al Haris pada malam apresiai seni budaya Jambi di gedung olah seni, Kota Baru, Kota Jambi, Jumat (06/01/2023) malam.

Malam apresiai seni budaya Jambi ini juga dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Hilman Hadi, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, para pejabat eselon II, Ketua dan Wakil Ketua TPP Provinsi Jambi, serta pelaku seni dan kebudayaan Jambi.

Baca juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Hadiri HUT ke 66 Provinsi Jambi

“Saya bangga sekali tahun ini kita masih mengelar malam apresiais seni kepada maestro tokoh kebudayaan Jambi, kita pantas memberikan penghargaan kepada mereka yang tidak pernah meninggalkan seni budaya sejak dulu,” kata Al Haris.

“Seni budaya hadir sejak ada peradaban di Jambi ini. Ini perlu kita lestarikan, kita agungkan agar ini menjadi contoh tauladan bagi anak cucu kita,” tambah Al Haris.

Al Haris berharap para pelaku seni dan kebudayaan terus berkarya menjaga seni budaya dan tetap ada untuk selamanya.

“Selama kepada pelaku seni dan maestro yang bertahan cukup lama dan eksis.  Mudahan acara ini memberikan makna bagi kita semua,” sebutnya.

Gubernur Jambi memberikan penghargaan maestro kepada tiga tokoh kebudayaan Jambi yakni:

* Ibu Siti Aminah sebagai pelestari budaya (Kabupaten Tebo)

* Alm Bapak Sakti Watir sebagai pemerhati Senin (Kota Jambi)

* Alm Bapak Arifin Ahmad sebagai Pengkarya seni teater Jambi (Kota Jambi)

(rky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *