Asyik! Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah. Catat Tanggalnya

Nasional478 Dilihat

Pariwarajambi.com – Pemerintah mengubah tanggal cuti bersama Lebaran 2023. Total libur Lebaran 2023 berjumlah tujuh hari, dimulai dari tanggal 19 April hingga 25 April 2023.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan tujuan perubahan cuti bersama Lebaran 2023 untuk menghindari kemacetan.

“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari,” kata Budi dalam konferensi pers di akun YouTube Setpres usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Dia menyebut bahwa tingkat mudik tahun ini terbilang sangat tinggi sehingga penambahan cuti bersama Lebaran 2023 dinilai efektif dalam menghindari penumpukan jalur mudik.

“Itu alasannya apa? Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak, dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa. Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada 4 hari mereka mudik,” ujar Budi.

“Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30 sampai 31. Itu satu keputusan yang tadi diambil, diskusi yang cukup efektif,” tambahnya.

Perubahan cuti bersama Lebaran 2023 itu sudah disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Jokowi. Kesepakatan itu akan dibuat menjadi keputusan resmi lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

“Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secarade factosudah terjadi, tinggalde jurekami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (24/3/2023).

Budi mengatakan SKB tiga menteri mengenai cuti bersama Lebaran akan diteken oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Budi ditugaskan mengirim surat yang ditembuskan kepada tiga menteri tersebut.

“Jadi memang keputusan ini adalah keputusan tiga menteri, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, dan Menteri Tenaga Kerja. Karena itu, saya ditugaskan berkirim surat kepada Presiden ditembuskan beberapa pihak yang mempunyai kewenangan itu,” ujar Budi.(*/rky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *