Dewan Pers Verifikasi Faktual Media Online Ampar.id

Jambi190 Dilihat

Pariwarajambi.com – Dewan Pers turun ke Jambi melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap Perusahaan Pers Media Online Ampar.id. Media siber yang beralamat di Jalan Nusa Indah II, RT 32, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi ini, diverifikasi dewan pers pada Jum’at (21/07/2023) siang.

Dewan Pers menurunkan anggota untuk verifikasi Fajar Bejo dan tim. Keduanya disambut oleh Direktur PT Media Ampar KJA Juanda Prayetno, Pemimpin Redaksi Yasmin Simamora, dan Penanggung Jawab Redaksi atau redaktur Maskun Sopwan.

Direktur PT Media Ampar KJA Juanda Prayetno menyampaikan proses Verifikasi merupakan bentuk tanggung jawab media kepada masyarakat luas dan menunjukkan bahwa media Ampar profesional dan berkomitmen menjaga marwah sebagai perusahaan pers.

“Kami mengapresiasi Tim Verfak Dewan Pers atas kunjungannya ke markas Ampar. Sebagai salah satu perusahaan media online di Provinsi Jambi sangatlah berkepentingan untuk mendapat predikat terverifikasi. Predikat itu sebagai bukti bahwa sebuah perusahaan media menjaga kepercayaan publik atas konten berita yang diproduksi,” ujarnya.

Juanda mengatakan hal penting yang di Verifikasi adalah dokumen yang telah di-upload sebelumnya saat lolos verifikasi adminasitrasi.

“Pada dasarnya 8 November 2022 lalu, perusahan kami telah mengikuti Verifikasi Faktual secara daring, namun tidak ada persoalan bagi kami Verfak jilid 2 dan menjadi lebih abdol dengan turunnya Dewan Pers ke Jambi. Semua syarat sudah terpenuhi, tinggal bagaimana media ini lebih menyajikan berita lebih aktual dan terkini karena dewan pers akan terus memantau,” tutupnya.

Tim Verifikasi Dewan Pers Fajar menyampaikan agar beberapa catatan sadj pihaknya terhadap ampar agad segara diperbaiki. “dan hasil verifikasi ini akan di plenokan oleh tim Dewan Pers di Jakarta,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *