Jambi – Pansus I DPRD Provinsi Jambi mengadakan rapat perdana tentang Participating Interest 10% Migas di Wilayah Kerja Provinsi Jambi di ruang rapat Banggar DPRD Provinsi Jambi. Rapat dengar pendapat kali ini bersama Tim Percepatan PI 10% Pemerintah Provinsi Jambi yang diketuai langsung oleh Sudirman selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.
Selain Sekda, turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jambi, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Kepala BAPPEDA Provinsi Jambi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Kepala Balitbangda Provinsi Jambi, dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi.
Selain perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Pansus I juga mengundang Mudasir, Direktur PT Jambi Indoguna International (JII) selaku BUMD penerima penawaran PI 10% Migas di wilayah kerja Provinsi Jambi.
Berdasarkan pemaparan baik dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jambi, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi serta Direktur PT JII, diketahui kemajuan maupun kendala di balik proses penawaran transfer PI 10% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) kepada pengelola BUMD.
Abun Yani, selaku Ketua Pansus I mengatakan Pansus akan bekerja fokus dan serius sesuai masa kerja Pansus yaitu selama enam (6) bulan untuk menghimpun sebanyak mungkin data yang relevan, menganalisis sekaligus memetakan masalah di balik stagnasi realisasi PI 10% pada enam (6) Wilayah Kerja Migas yaitu Wilayah Kerja Jabung, Lemang, Tungkal, South B, Betung Selatan dan Wilayah Kerja Kenanga.
Politisi Gerindra ini menyadari bahwa PI 10% Migas sudah menjadi perhatian publik, bahkan termasuk ke dalam temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2022. Hal itu bukan tanpa alasan, karena PI 10% merupakan salah satu instrumen strategi untuk membantu APBD Provinsi Jambi yang saat ini tidak baik-baik saja, apalagi imbas dari Dana Transfer Pemerintah Pusat sejalan dengan terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 Tentang efisiensi dalam pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kab/Kota TA 2025 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
“Pansus I akan bekerja sungguh-sungguh mendalami setiap blok Migas di wilayah kerja Provinsi Jambi. Kami akan pelajari satu per satu secara detail. Selain akan mengundang pihak Kabupaten sebagai daerah penghasil dan enam K3S Migas di wilayah kerja Provinsi Jambi, Pansus I akan kosultasi ke Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Komisi XII DPR RI untuk sama-sama mendorong penemuan realisasi PI 10%. Sangat mungkin ke depan, tanpa harus menunggu enam bulan berakhir masa kerja Pansus, terdapat wilayah kerja Migas yang berpotensi direalisasikan tahun ini, seperti wilayah kerja Jabung dan Lemang, yang keduanya sampai saat ini dam proses “Due Deligence”, dihitung sejak September 2024 sampai saat ini mengalami stag,” tambahnya.
Secara khusus Abun Yani bersama anggota Pansus I mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi maupun PT JII untuk segera menuntaskan proses “Due Deligence” dengan K3S Petrocina yang akan berakhir di penghujung Maret tahun ini, termasuk sejak pertama kali menerima penawaran PI 10% dari K3S Petrochina International Jabung Ltd pada 31 Maret 2023.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Pansus I hari ini mengadakan rapat dengar pendapat bersama unsur pemerintah penghasil Migas yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Muarojambi, Sarolangun dan Tebo serta Direktur PT JII.
“Langkah ini kami ambil sebagai salah satu upaya untuk mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10% (sepuluh persen) Migas di wilayah kerja masing-masing. Jadi kami minta para pihak, tidak kecuali K3S, secara terbuka menyampaikan progres dan kendala dalam proses persiapan realisasi PI 10%, sehingga bisa ditemukan solusi,” tutupnya.(*)










