Bangko – Bupati Merangin, Syukur melalui Wabup A Khafid memperingatkan orang-orang yang tidak berhak lagi atas aset Pemkab Merangin yang masih dikuasai, untuk segera melakukan pengembalian.
Himbauan tersebut disampaikan Wabup, usai membahas aksi demo Aliansi mayarakat bersatu perduli Merangin di kantor Bupati, yang menuntut Bambang Karnadi dan Sutarno, dua orang warga sipil segera mengembalikan dinas mobil yang dikuasainya.
“Kami mohon betul kembalikanlah aset yang masih tercatat sebagai barang milik Pemkab Merangin tersebut. Jika tidak juga dikembalikan, nanti Badan Pemeriksa Keuanga akan melayangkan surat kepada yang bersangkutan,” ujar Wabup, Kamis (23/10/2025).
Terkait hal tersebut, Bupati Merangin Syukur telah membentuk Satgas Penyelamatan Barang Milik Daerah (BMD). Satgas ini akan bekerja menyisiri dan menyita langsung BMD dari orang-orang yang tidak berhak lagi menguasai.
Selain itu Pemkab Merangin melalui Satgas Penyelamatan BMD, pada Jumat (24/10/2025) akan mengadakan rapat di Ruang Pola lantai 4 Kantor Bupati Merangin, guna membahas rencana kerja tindaklanjut pengembalian aset BMD tersebut.
Rapat kerja Satgas itu, akan dipimpin Wabup Khafid, didampingi unsur Forkopimda Merangin, Pj Sekda Zulhifni, para Asisten Setda Merangin, bagian aset BPKAD dan pihak lainnya.
Untuk itu sekali lagi, Wabup meminta kepada orang-orang yang tidak berhak lagi menggunakan BMD, baik berupa kendaraan dinas, rumah dinas atau aset lainnya, untuk segera menyerahkan BMD ke Bagian Aset BPKAD Merangin.(*)






