Merangin Tiru Standar Penanaman Modal Kabupaten Bandung dan Bandar Lampung

Daerah104 Dilihat

Pariwarajambi.com – Pemerintah Kabupaten Merangin ingin menaikkan standar perencanaan penanaman modal, penyusunan peta investasi daerah dan pengawasan perizinan berusaha.

Terkait itu, Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya melakukan studi tiru dengan para kepala OPD jajaran Pemkab Merangin ke Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Bandung, pada 02-09 April 2023.

“Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Bandung merupakan daerah yang sudah menerapkan perencanaan penanaman modal, penyusunan peta investasi daerah dan pengawasan perizinan berusaha dengan baik,” ujar Wabup.

Kota Bandar Lampung jelas Wabup, sudah diterapkan pengawasan ijin berusaha dengan telah diterbitkannya Peraturan Bupati dan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Pengawas.

Tim pengawas di Bandar Lampung itu dibagi menjadi dua, pertama Tim Pengawas untuk izin yang sudah terbit dan kedua Tim Teknis Perizinan. Kedua tim ini saling terintegrasi.

Sementara itu untuk Kabupaten Bandung, untuk pengelolaan investasi daerah dan pengawasan perizinan berusaha, hanya menggunakan SK Bupati dan tidak memakai Peraturan Bupati (Perbup).

“Jadi pada SK tersebut, diatur sedemikian rupa tentang pengawasan perijinan berusaha. Sedangkan tim yang dibentuk hanya satu,” terang Wabup.

Pada kunjungan kerja studitiru kali ini wabup sempat kecewa, karena dari sembilan kepala OPD yang  sudah di Surat Perintah Tugaskan oleh Wabup, yang berangkat hanya tiga orang kepala OPD.

Ketiga kepala OPD yang setia mendampingi Wabup tersebut, Kepala DPMPTSPTK Merangin Ibrahim, Kapala Dinas Pekerjaan Umum Merangin Zulhifni dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Merangin M Arief.(rky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *