Pariwarajambi.com – Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya bersama tim Kepolisian, TNI dan Satpol PP melakukan razia dan penertiban tempat hiburan malam yang beroperasi di Kelurahan Pematang Kandis dan Desa Sungai Ulak, Kamis (04/02023) malam.
Tim menyisir tempat-tempat karaoke dan panti-panti pijat, yang berdasarkan laporan warga sudah menyimpang dari fungsinya.
Sebelum melakukan razia dan penertin, Wabup sudah melakukan rapat koodinasi dengan Forkopimda Merangin.
Tim melakukan penyisiran-penyisiran ke lokasi-lokasi tempat hiburan malam, untuk mengecek langsung bila ada pelaku usaha tempat hiburan malam melakukan penyimpangan dari ketentuan dan peraturan yang ada.
“Kita lakukan razia dan penertiban hiburan malam ini, karena ada laporan dan desakan warga, yang merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut,” kata Wabup.
Apalagi lanjut Wabup, sebentar lagi merupakan tahun politik 2024 sehingga jangan ada yang mengkait-kaitkan kegiatan politik dengan persoalan para pelaku usaha hiburan malam yang ada di Kabupaten Merangin.
Pada pelaksanaan pemilihan legislative dan pemilihan presiden 2024 Wabup mengharapkan, berlangsung aman, kondusif dan damai, jangan ada geserakan-geserkan di tengah-tengah masyarakat, termasuk dari kisruh tempat hiburan malam.(rky)












