Desa Badaro Rampak Tebo Dicanangkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Daerah, Jambi251 Dilihat

Pariwarajambi.com – Desa Badaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo dicanangkan sebagai kampung bebas narkoba. Pencanangan ini dihadiri langsung Pj Bupati Tebo Aspan dan Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, Senin (14/08/2023).

Pj. Bupati Aspan saat mencanangkan kampung bebas narkoba berharap tidak ada lagi perdaran narkoba di bumi seentak galau serengkuh dayung. ‘Tidak hanya Narkoba, kita juga berharap tidak ada peredaran minuman keras,” kata Aspan.

Kampung Bebas Narkoba, Desa Badaro Rampak tersebut dibangun monumen dan spanduk-spanduk ajakan yang berisikan anti Narkoba.

Sementara itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkapkan dengan adanya Kampung bebas Narkoba itu bertujuan untuk mengatasi peredaran Narkoba dan juga menjaga kesehatan.

“Dengan adanya gagasan Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan agar masyarakat tidak perlu sungkan atau segan menceritakan keluarganya yang terindikasi Narkoba,”

“Bagi masyarakat yang melaporkan keluarganya terindikasi Narkoba, maka tidak akan dikenakan tindakan. Tetapi mereka akan direhabilitasi dan diobati,” tambah Kapolres.(rky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *