Polresta Jambi Amankan Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa. Motifnya Cinta Segitiga

Hukum, Jambi223 Dilihat

Pariwarajambi.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap Mahasiswa yang terjadi di Telanaipura pada 1  April 2024 lalu.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi dalam keterangan persnya didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto, Kasat Reskrim Kompol Indar Wahyu dan Kapolsek Telanaipura AKP Harefa menyebutkan bahwa ada dua pelaku yang berhasil diamankan dan saat ini ditahan di Mapolresta Jambi.

Kombes Pol Eko Wahyudi juga menjelaskan bahwa kronologi pengeroyokan, ia mengatakan kejadian berawal pada tanggal 1 April 2024 pukul 01.00 WIB tepatnya di depan RRI jalan Ahmad Yani Telanaipura, korban A menchating mantan pacar salah satu pelaku melalui via WhatsApp, dan diketahui oleh pelaku AW.

“Selanjutnya karena tidak terima, pelaku AW ini membuat janji dengan korban A untuk bertemu di seputaran Simpang Rimbo  pukul 23.00 WIB,” ungkap Kapolresta, Selasa malam (09/04/2024).

Saat keduanya bertemu di lokasi, korban dan pelaku ini terjadi keributan namun tidak ada perkelahian hanya cekcok mulut karena dilerai atau dibubarkan oleh warga sekitar.

“Kemudian, korban dan pelaku ini kembali membuat janji untuk bertemu di depan RRI, dan setelah bertemu keduanya kembali cekcok dan terjadi perkelahian,” lanjutnya.

Keributan keduanya terjadi hingga terguling dan terjatuh di selokan yang ada di tempat kejadian, dan pada saat perkelahian pelaku ini dipiting oleh korban, dan saat terdesak serta dikalahkan oleh korban, pelaku ini mengeluarkan kata-kata minta tolong dengan salah satu temannya,”

“Selanjutnya teman pelaku inisial F ini datang dan membantu pelaku dengan menginjak kepala A beberapa kali dan menyebabkan korban pingsan tak sadarkan diri,” sambung Kapolresta.

Ditambahkan Kapolresta, korban yang tak sadarkan diri tersebut akhirnya dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi dan saat ini korban tengah dilakukan perawatan intensif.

“Permasalahan ini dipicu karena cemburu ataupun cinta segitiga antara korban A dan pelaku AW,” tambahnya.

Kombes Pol Eko Wahyudi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, pelaku sebanyak 2 orang dan sudah dimankan di Mapolresta Jambi.

“Saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan terhadap para pelaku ini, jika ada perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan kembali,” pungkasnya.(*/rky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *