DPRD Merangin Sahkan APBD Perubahan 2024

Daerah, Jambi372 Dilihat

Pariwarajambi.com – Semua Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Merangin menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024.

Ketok palu APBD Perubahan Merangin 2024 ini berlangsung pada rapat paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum Fraksi tentang nota keuangan RAPBD-P Merangin 2024, Senin (26/08/2024) malam.

“Jadi sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, RAPBD-P Merangin 2024 ini sebelum ditetapkan menjadi APBD-P terlebih dahulu disampaikan kepada Pak Gubernur Jambi sebagai perwakilan Pemerintah Pusat untuk dievaluasi,” ujar Pj Bupati Mukti.

Dijelaskan Mukti, perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 tersebut meliputi, pendapatan daerah semula diasumsikan sebesar Rp1,46 triliun setelah perubahan menjadi R1,48 triliun.

Sedangkan belanja daerah semula ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun setelah perubahan menjadi Rp1,55 triliun dan pembiayaan daerah semulanya sebesar Rp 28 miliar setelah perubahan menjadi Rp 77,1 miliar.

Untuk penerimaan pembiayaan semula diasumsikan sebesar Rp 30 miliar setelah perubahan menjadi Rp 79,1 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan disepakati tidak mengalami perubahan yakni tetap sebesar Rp 2 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *