Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur menyepakati komitmen bersama untuk mempercepat realisasi Participating Interest (PI).
Dimana penawaran final Petrochina sebesar 7 persen di Wilayah Kerja Jabung, Gubernur Jambi Al Haris berharap dana tersebut bisa masuk ke Jambi pada Desember 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang dipimpin Gubernur Jambi Al Haris dan dihadiri Bupati Tanjab Timur Dillah Hikmasari, Wakil Bupati Tanjab Barat Katomso, serta Direktur PT Jambi Indoguna Internasional (JII) di Dinas Gubernur Jambi, Jumat (9/10/2026) kemarin.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk melanjutkan proses realisasi PI yang ditawarkan PetroChina sebesar 7 persen. Selain itu, kedua kabupaten juga telah menyepakati persoalan batas wilayah yang sebelumnya menjadi salah satu hal yang perlu diselesaikan.
Gubernur Al Haris mengatakan, kesepakatan antara Pemkab Tanjab Barat dan Pemkab Tanjab Timur menjadi salah satu persyaratan untuk melanjutkan proses administrasi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Sore hari (Kemarin) ini kita bersama Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur telah mencapai kesepakatan terkait PI sebesar 7 persen. Batas wilayah juga sudah disepakati bersama, meskipun proses penerbitan Permendagri masih berjalan,” kata Al Haris.
Gubernur berharap seluruh tahapan administrasi dapat segera diselesaikan agar realisasi PI Wilayah Kerja Jabung bisa berjalan sesuai ketentuan.
“Insyaallah, mudah-mudahan ini cepat selesai. Kita berharap pada Desember ini dananya sudah bisa dikirim ke Jambi, sehingga pada 2027 nanti sudah bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Jambi,” ujarnya.
Menurut Al Haris, kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan manfaat sektor minyak dan gas bumi bagi daerah. Karena itu, koordinasi antara pemerintah provinsi dan kedua pemerintah kabupaten akan terus diperkuat agar proses selanjutnya berjalan lancar.
Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Al Haris yang telah memfasilitasi penyelesaian persoalan batas wilayah antara Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.
Katamso menjelaskan, proses penyelesaian batas wilayah sebelumnya telah melalui fasilitasi pemerintah pusat dengan mempertemukan kedua pemerintah kabupaten.
Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan.
Dia berharap kesepakatan PI Wilayah Kerja Jabung dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Jambi yang telah memfasilitasi proses ini. Insyaallah, kami akan mempersiapkan diri sebaik mungkin agar kesepakatan ini dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” ujar Katamso.
Melalui kesepakatan ini, Pemprov Jambi bersama Pemkab Tanjung Jabung Barat dan Pemkab Tanjung Jabung Timur berkomitmen mempercepat penyelesaian tahapan PI Wilayah Kerja Jabung.
Pemerintah daerah berharap hasil pengelolaan sektor migas tersebut nantinya dapat mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi.(*)










