Pj Bupati Tebo Aspan Minta Perusahaan Bayar Santunan Korban Kecelakaan Kerja

Daerah, Jambi614 Dilihat

Pariwarajambi.com – Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan bersama rombongan temui M Sidik, warga Desa Suo-suo, Sumay yang jadi korban kecelakaan kerja di PT Natural Artha Resources (NAR).

Kunjungan Aspan ini dilakukan usai mendengar cerita bahwa M Sidik alami kecelakaan kerja hingga sebabkan cacat di perusahaan tambang batubara tersebut, namun tak diberi santunan.

Pemkab Tebo pun turut memberikan bantuan sembako kepada M Sidik saat bertemu di RT 19 Desa Suo-suo.

Ikuti bersama rombongan jajaran Disperindagnaker Kabupaten Tebo.

Kabid Naker Kabupaten Tebo Ali Bato mengatakan pihaknya akan mengawal M Sidik untuk memperjuangkan haknya yang kecelakaan saat di jam kerja.

Ia menjelaskan bahwa nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jambi.

“Kita akan koordinasi dengan wasnaker untuk menetapkan berapa kompensasi yang harus dibayar perusahaan,” kata Ali Bato usai bertemu M Sidik, Sabtu (14/10/2023).

Ali Bato pun telah melihat secara langsung kondisi M Sidik yang saat ini alami cacat akibat terbakar saat bawa truk di jam kerja.

Ia mengungkapkan bahwa pekerja tersebut tidak terdaftar dalam BPJS ketenagakerjaan, sehingga nantinya pihaknya akan menindaklanjuti bersama wasnaker provinsi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *