Resnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Diduga Basecamp Peredaran Narkoba

Hukum91 Dilihat

Pariwarajambi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Jambi melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga dijadikan basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Jum’at malam (05/04/2024).

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen dan puluhan personil Satreskoba Polresta Jambi.

Namun saat dilakukan penggerebekan Satreskoba Polresta Jambi tidak menemukan adanya aktivitas atau sisa-sisa barang yang diduga narkoba.

Kasat Resnarkoba, Kompol Johan C Silaen mengatakan turunnya tim opsnal Satreskoba Polresta Jambi menindaklanjuti laporan masyarakat yang diduga ada salah satu rumah di kawasan Rajawali Kecamatan Jambi Timur dijadikan sebagai basecamp peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Rekan-rekan sudah melihat sendiri, bahwa tidak adanya aktivitas hingga barang yang diduga narkoba saat kita melakukan penggerebekan,” ungkapnya.

Kompol Johan C Silaen menyebutkan, untuk lokasi yang diduga sebagai basecamp ini sudah lama tidak ditempati ataupun dijadikan tempat sebagai basecamp seperti laporan masyarakat.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas informasinya yang diberikan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Hukum Polresta Jambi,” lanjutnya.

“Satreskoba Polresta Jambi terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang mana kita selama kurun waktu 1 bulan terakhir telah menangkap puluhan kilogram Sabu hingga ratusan pil ekstasi, ” sambungnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat jika ditemukan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba agar melaporkan ke nomor handphone (WA) di bantuan polisi atau melapor langsung ke Polresta Jambi.

“Masyarakat juga harus bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri, sehingga kita bisa menjaga keluarga dan lingkungan kita bebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *